UPAYA PEMBINAAN BERKELANJUTAN, RUTAN KRUI MUTASI 14 NARAPIDANA

UPAYA PEMBINAAN BERKELANJUTAN, RUTAN KRUI MUTASI 14 NARAPIDANA

UPAYA PEMBINAAN BERKELANJUTAN, RUTAN KRUI MUTASI 14 NARAPIDANA

 

KRUI - Sebagai upaya pembinaan yang berkelanjutan serta mengurangi overkapasitas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melakukan pemindahan terhadap 14 orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Kotaagung, Sabtu (20/04/2024).

 

Selain sebagai upaya pembinaan berkelanjutan, Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan menjelaskan tujuannya ialah untuk mengurangi dampak overcrowded yang terjadi di Rutan.

 

“Pemindahan Narapidana dari Rutan ke Lapas lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Hal ini untuk memberikan pembinaan lanjutan yang tidak mereka dapatkan di Rutan. Selain itu untuk mengurangi overkapasitas, dikarenakan jumlah WBP tidak sebanding dengan kapasitas yang ada,”Ungkap Fajar.

 

Pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, S.H. didampingi dengan sejumlah petugas. Sebelum dimutasi, Wargabinaan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas dan Kesehatan agar pelaksanaan mutase berjalan dengan lancar.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KRUI
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI LAMPUNG

Jl. Cempaka Nomor 17 Krui Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat - Lampung
kode Pos 34874

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
rutankrui@gmail.com

Hari ini56
Kemarin104
Minggu ini281
Bulan ini1115
Total 24130

16-05-2024